Pada 26 Juni 2014, PT Quantum HRM Internasional (PT Quantum) mendapat kesempatan untuk mempresentasikan salah satu produk andalannya di depan Plt. Gubernur DKI Jaya. Selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jaya dikenal getol melakukan perbaikan pada aparatur pemerintahnya.
Di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Purnama (Ahok), Jakarta dibawa lebih maju. Mereka pernah melakukan kegiatan lelang terbuka untuk posisi Camat dan Lurah. Langkah terobosan ini banyak diapresiasi oleh masyarakat meski awalnya ditentang, seperti pengangkatan lurah Susan. Tidak berhenti di situ saja, mereka terus berupaya meningkatkan kualitas SDMnya.
Salah satunya adalah upaya meningkatkan pendapatan para pegawai PNSnya, dengan cara memberikan remunerasi yang tepat. Untuk itu Ahok, yang sementara menggantikan Jokowi karena cuti pilpres, mengundang PT Quantum untuk mempresentasikan salah satu produk unggulannya, yakni DPSP (Dynamic Pribadi Spider Plot). Pak Pribadiyono selaku founder dari PT Quantum berkesempatan melakukan presentasi di hadapan dan jajarannya. Ada Sekretaris Daerah, ada Kepala BKD dan pejabat struktural dan fungsional.
DPSP sendiri adalah metode yang telah mendapat hak cipta dari Menkumham RI. DPSP adalah metode penilaian kinerja individu secara dinamis yang melibatkan penilaian secara holistik (menyeluruh). Yakni para penilainya adalah tidak hanya atasannya, tapi rekan kerja dan sekaligus bawahannya. Dengan penilaian yang langsung dilihat di lapangan, akan memberikan penilaian kinerja individu yang lebih akurat dan valid secara point system, juga akan memberikan informasi tentang Capacity Building Organization dan Organization Development (OD).
Hasil akhir penilaian ini dapat dipakai menentukan apakah seseorang tepat di posisi/jabatan dengan melihat pemenuhan kompetensi yang harus dimiliki pada sebuah posisi/jabatan. Setiap posisi/jabatan memiliki beberapa kompetensi yang harus dipenuhi, kompetensi itu terdiri dari kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
Misalnya setiap pemenuhan kompetensi yang dipersyaratkan, mendapat 1 poin. Poin di dikumpulkan dan diwujudkan dalam rupiah. Misal: 1 poin sejumlah 100.000 rupiah. Bila dia mendapat 10 poin maka dia akan mendapat uang sejumlah 1 juta rupiah. Tunjangan ini akan diberikan pada periode berikutnya.
Pihak DKI Jaya sendiri, lewat pak Ahok, menyambut ide PT Quantum dengan penuh antusias. Dia ingin sekali menerapkan DPSP di lingkungan Pemprov DKI Jaya. Karena ide ini sangat klop dengan gagasan yang ingin diterapkan.
Btw, Anda dapat menyaksikan presentasi ini di Youtube. Silakan cari dengan keyword “Remunerasi Bappeda DKI†pada tanggal 26 Juni 2014. *(ys/20140822)