Loading....

Kantor Pusat

Jl. Sidosermo 1/10 Surabaya, 60239
Jawa Timur - Indonesia

+62 51 9835 5180

+62 896 6816 0467

+62 31 847 4935

support@quantum-hrm.com

Social List

WhatsApp Kami

Reviewer Penelitian Nasional

Reviewer Penelitian Nasional

Dalam mewujudkan hal tersebut, Dokumen Rencana Induk Riset Nasional 2015-2045 mengemukakan bahwa bangsa Indonesia masih perlu meningkatkan:

Area Peningkatan Penelitian

Kapasitas dan kompetensi riset

Kemampuan pengembangan menuju proses penciptaan berbasis IPTEK

Jaringan kelembagaan dan peneliti di ranah lokal, regional, dan global

Produktivitas dan relevansi Litbang Nasional untuk menjawab kebutuhan teknologi masyarakat

Bidang Fokus Penelitian

Pendayagunaan Riset Dan Pengembangan Nasional untuk penciptaan nilai tambah pada sumber daya alam dan produk inovasi nasional dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi. Sesuai dengan RPJMN dan isu aktual, Kemenristekdikti menetapkan sepuluh bidang fokus penelitian, yaitu: (1) Kemandirian Pangan, (2) Penciptaan dan Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan, (3) Pengembangan Teknologi Kesehatan dan Obat, (4) Pengembangan Teknologi dan Manajemen Transportasi, (5) Teknologi Informasi dan Komunikasi, (6) Pengembangan Teknologi Pertahanan dan Keamanan, (7) Material Maju, (8) Kemaritiman, (9) Manajemen Penanggulangan Kebencanaan, dan (10) Sosial Humaniora- Seni Budaya- Pendidikan.

Untuk dapat melaksanakan fokus penelitian tersebut, maka perlu orientasi pengembangan kegiatan riset yang tidak hanya mengacu pada proses penelitian saja tetapi harus berbasis output atau keluaran baik dalam bentuk publikasi ilmiah maupun adanya paten yang kemudian dapat didayagunakan untuk kegiatan usaha dan industri.

Untuk meningkatkan kualitas proses dan output kegiatan penelitian, maka telah dikeluarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pembentukan Komite Penilaian dan/atau Reviewer dan Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Penelitian dengan menggunakan Standar Biaya Keluaran. Dengan Permenristekdikti tersebut, dijelaskan pada latar belakang bahwa upaya peningkatan kinerja penelitian dilakukan meliputi:

Peningkatan Efektivitas Tata Kelola Penelitian Indonesia

Peningkatan Anggaran Penelitian

Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia

Pemahaman Hakikat Penelitian

Perbaikan Manajemen Anggaran Penelitian

Langkah-langkah ini harus dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial. Salah satu tahapan penting dalam meningkatkan kinerja penelitian adalah penilaian atau Review Proposal Penelitian yang dilakukan oleh tenaga-tenaga yang ahli dan profesional di bidangnya. Agar tenaga Reviewer Penelitian Nasional dan Komite Penilaian Proposal Riset dapat bekerja optimal dan profesional, maka perlu diselenggarakan Pelatihan Kompetensi Reviewer Penelitian Nasional agar dapat melakukan penilaian dan menelaah proposal dengan baik.

Tingkatkan Kapasitas Reviewer Penelitian Anda

Dapatkan pelatihan komprehensif untuk mengembangkan kemampuan penilaian dan evaluasi proposal penelitian

Obrolan Langsung
×
Halo! Ada yang bisa kami bantu?