Penulis: Admin | Rabu, 26 April 2017

April pun tak terasa hanya tinggal menghitung hari PT. Quantum HRM Internasional pun sekali lagi mendapat kehormatan untuk melakukan asesmen test. Adalah Badan Pusat Statistik atau BPS yang mengikuti asesmen test yang mana hal tersebut ditujukan kepada para pegawainya. Badan Pusat Statistik ditetapkan dengan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang mana UU tersebut adalah pengganti 2 UU yang ada sebelumya. Kedua UU tersebut adalah UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 16 tentang Statistik. BPS adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang stastistik sesuai peraturan perundang-undangan.

Tes ini diselenggarakan di Tanri Abeng University, Jakarta Selatan dimulai pada pukul 07.30 hingga pukul 18.00. 9 peserta yang berasal dari BPS pun melakukan tes yang sudah direncanakan agar para peserta dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki.

Tes asesmen yang dihadiri oleh 9 orang pun berjalan lancar. Tidak adanya halangan dan peserta yang absen pun membuat acara tes penyeleksian yang sudah diselenggarakan berjalan dengan lancar. PT. Quantum HRM Internasional pun merasa terhormat karena dapat menyelenggarakan tes asesmen yang berakhir cukup baik bagi kedua belah pihak.